Maling Obok-obok Vila 7 Seminyak Bali, Pelakunya Tak Terduga

Maling Obok-obok Vila 7 Seminyak Bali, Pelakunya Tak Terduga - GenPI.co BALI
Tersangka maling di vila 7 Seminyak, Badung, Bali yang ditangkap polisi. Foto: JPNN

Sempat dicari di kosannya di kawasan Pasiran, Padanggalak, Denpasar Timur, Tim Opsnal Polsek Kuta belum berhasil menemukannya.

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Ketewel, Gianyar tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," jelas Kompol Orpa SM Takalapeta.

Pelaku diamankan pada Jumat (1/4) malam sekitar pukul 21.30 WITA, setelah sebelumnya berhasil menjual hasil curiannya di pengepul barang bekas.

Karena aksi maling di Vila 7 kawasan Seminyak, Badung, Bali tersebut, Dominggus Mau musti siap dijerat Pasal 362 KUHP oleh polisi dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (gie/jpnn)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Vila 7 di Seminyak Diobok-obok Maling, Pelakunya Tidak Terduga, Duh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya