Maling Obok-obok Vila 7 Seminyak Bali, Pelakunya Tak Terduga

Maling Obok-obok Vila 7 Seminyak Bali, Pelakunya Tak Terduga - GenPI.co BALI
Tersangka maling di vila 7 Seminyak, Badung, Bali yang ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dominggus Mau (25) menjadi sosok pelaku pencurian alias maling tak terduga yang sukses mengobok-obok Vila 7 di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (31/03/22).

Kelihaian pria asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membobol tempat menginap untuk kalangan wisatawan tersebut ternyata ditengarai imbas pengalamannya pernah bekerja di sana.

Ya, suatu fakta tak terduga mengungkapkan bahwasannya Dominggus Mau ternyata mantan karyawan pada Vila 7 yang berlokasi di Jalan Kayu Aya, Gang Nyuh Gading No.7 Seminyak, Kuta, Badung.

Penelusuran JPNN.com, kasus itu bermula dari laporan pemilik vila bernama Windu Shasa Septiany (44) pada Jumat (01/04/22).

Saat kejadian, jelas Septiany, vila tersebut sedang ditempati oleh pengunjung asal Singapura bernama Sara.

"Saat kejadian, Sara berada di vila. Saat pulang dan masuk ke dalam vila ternyata kamar berantakan," ucap Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (03/04/22).

Setelah diperiksa, sejumlah perabot vila raib, di antaranya 1 unit TV 32 inch dan 1 buah mesin kolam dengan total kerugian sekitar Rp 10 juta.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera CCTV di sekitar vila, identitas pelaku mengarah kepada Dominggus Mau.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Vila 7 di Seminyak Diobok-obok Maling, Pelakunya Tidak Terduga, Duh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya