Berdasarkan hasil operasi intelijen ditemukan dugaan peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas KMK usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung.
Kasus ini akhirnya berlanjut setelah Kajati Bali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 15 Maret 2022.
Berdasarkan surat tersebut, penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan rumah SW.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami temukan bukti permulaan yang cukup untuk naik ke penyidikan," bebernya.
Terlepas dari kecurigaan orang dalam, pihak penyidik Kejati Bali telah menyita sejumlah dokumen serta satu unit CPU komputer milis SW selaku salah satu debitur BPD Bali yang dicurigai ikut terlibat korupsi Rp5 miliar. (lia/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPD Bali Dibobol Debitur Besar, Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Dalam?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News