Debitur Korupsi Rp5 M BPD Bali, Kejati Dalami Orang Dalam?

Debitur Korupsi Rp5 M BPD Bali, Kejati Dalami Orang Dalam? - GenPI.co BALI
Benarkah ada faktor orang dalam? Kejati periksa debitur BPD Bali yang diduga korupsi Rp5 miliar. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mencurigai adanya kans faktor orang dalam usai dugaan korupsi besar BPD senilai Rp5 miliar dilakukan oleh seorang debitur inisial SW baru-baru ini.

Dugaan kasus maling uang rakyat berupa pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa di salah satu bank di Pulau Seribu Pura.

Tak tanggung-tanggung, Bank daerah yang mayoritas sahamnya milik Pemprov Bali dan 9 Pemkab/Pemkot ini diduga dibobol seorang debitur besar yang buat negara rugi Rp5 miliar.

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Kejati Bali menggeledah rumah salah satu debitur yang menjabat sebagai direktur perusahaan bidang konstruksi berinisial SW di wilayah Denpasar Timur.

Rumah Direktur SW digeledah lantaran diduga memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung.

Kala ada potensi keterlibatan orang dalam, Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto mengatakan segala macam hal bisa saja terjadi.

"Ditunggu saja perkembangannya. Yang jelas, proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Sabtu (02/04/22).

Terbongkarnya kasus ini bermula dari operasi intelijen Kejati Bali setelah ada pengaduan masyarakat pada bulan Januari 2022 lalu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPD Bali Dibobol Debitur Besar, Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Dalam?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya