Gondol TV di Hotel Hingga Kos Elite, Pria Ditangkap Polisi Bali

Gondol TV di Hotel Hingga Kos Elite, Pria Ditangkap Polisi Bali - GenPI.co BALI
Pria diciduk polisi gara-gara gondol TV hotel. Foto: Humas Polsek Kuta

GenPI.co Bali - Pria bernama Medwan Alfa Mangulu alias Rico alias Suwidi (31) harus pasrah ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Kuta, Bali gara-gara aksi gondol TV di hotel hingga kos elite terungkap baru-baru ini.

Tersangka inisial MAM ini diketahui merupakan asal Tomohon, Sulawesi Utara dan sangat gesit beraksi di berbagai tempat mewah seantero Pulau Dewata.

Diketahui, pria berusia 31 tahun ini telah mencuri televisi di empat lokasi berbeda sekitaran Kuta dan Seminyak dengan modus operandi sewa kamar.

Nah, setelah menyewa kamar dengan fasilitas lengkap MAM akan menawarkan TV yang berada di kamarnya via media sosial. Cara menggondolnya ini pun baru diketahui pihak hotel atau kos elite setelah pelaku hengkang dari TKP.

"Setelah menemukan pembeli, dia akan melepas TV dari kamar hotel pada malam hari. Lalu membawanya ke tempat sesuai kesepakatan," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Selasa (22/03/22) dikutip Coconuts.

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, ibarat ini pun cukup memperlihatkan cela sang lelaki asal Tomohon kala ditangkap polisi.

Imbas berbagai laporan dari masyarakat, pihak berwajib mampu menemukan lokasi tersangka yang telah memesan kamar kos di Jalan Kayu Aya, Seminyak pada Kamis (17/03/22).

Kronologis penangkapan sendiri bermula kala pemilik tempat kos bernama I Ketut Widastra melaporkan kepada polisi MAM turun dari lantai dua dengan televisi besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya