Kejari Bangli Bali Musnahkan 50 Barang Bukti Kejahatan, Apa Saja?

Kejari Bangli Bali Musnahkan 50 Barang Bukti Kejahatan, Apa Saja? - GenPI.co BALI
Kejari Bangli, Bali musnahkan 50 barang bukti kejahatan. Foto: Antara

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Kajari Ery Syarifah secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti bersama dengan perwakilan Polres Bangli, PN Bangli, Rutan Kelas IIB Bangli dan Dinkes Bangli.

Dalam proses penghancuran barang bukti berbagai perkara kasus kejahatan ini, seluruh pihak Kejari Bangli, Bali tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19. (Ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya