Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara

Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara - GenPI.co BALI
Suami istri di Bali ditangkap karena mencuri motor. Foto: Polres Tabanan.

GenPI.co Bali - Polres Tabanan menangkap pasangan suami istri karena bersekongkol mencuri sepeda motor di wilayah Baturiti, Tabanan.

Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban.

Saat itu sepeda motor jenis Honda Vario diparkir di depan sebuah warung hilang pada Selasa (16/02/2021).

"Motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," katanya, Kamis (24/02/2022).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil olah TKP dan berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya dikenali.

Polisi kemduan melakukan pengejaran pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal ini.

"Selalu pindah dan hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa menangkap," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya