Over Kapasitas, 19 Tahanan Titipan di Lapas Kerobokan Dipindah

Over Kapasitas, 19 Tahanan Titipan di Lapas Kerobokan Dipindah - GenPI.co BALI
19 tahanan titipan Kejari Badung dipindah dari Lapas Kerobokan. Foto: Kejari Badung.

GenPI.co Bali - Sebanyak 19 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Badung dipindah dari Lapas Kelas II A Kerobokan karena over kapasitas.

Dari jumlah tersebut, 12 tahanan dipindahkan ke Lapas Tabanan dan 7 orang tahanan ke Lapas Bangli.

Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan para tahanan ini masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

"Pemindahan tahanan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan over kapasitas dan pertimbangan keamanan," katanya, Kamis (24/02/2022).

Selain itu, pertimbangan lainnya faktor hak asasi bagi para tahanan tersebut.

Menurutnya over kapasitas di Lapas Kelas II A Kerobokan belum ada solusinya.

"Sehingga kami berkomunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif," kata dia.

Terkait masalah ini, dia berharap pemerintah memberi perhatian dan memecahkan masalah over kapasitas di Lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya