Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara

Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara - GenPI.co BALI
Suami istri di Bali ditangkap karena mencuri motor. Foto: Polres Tabanan.

Polisi kemudian menangkap pasangan suami istri bernama Imam Anwar (25) dan Nabila (29) di Nusa Dua, Badung.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Hasil pengembangan kedua pelaku ternyata berulangkali mencuri sepeda motor.

Mereka mengaku sempat mencuri empat sepeda motor di empat lokasi yang berbeda.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang membiarkan kunci motor tetap menempel.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol," kata dia.

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini yakni dua init sepeda motor dan sejumlah pakaian yang digunakan untuk mencuri.

Dia mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik pergi ke sawah, belaja, di rumah, dan dan lain sebagainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya