Mengapa Bali Melarang Produksi Arak Gula? Ini Penjelasan Koster

Mengapa Bali Melarang Produksi Arak Gula? Ini Penjelasan Koster - GenPI.co BALI
Gubernur Bali Wayan Koster (dua dari kanan) saat hadir menyosialisasikan Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di Amlapura, Karangasem, Minggu (20/2/2022). Foto: Antara

"Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal," kata Koster.

Terkait itu, Koster menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten Karangasem untuk menutup produksi arak gula.(Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya