
"Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal," kata Koster.
Terkait itu, Koster menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten Karangasem untuk menutup produksi arak gula.(Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News