Ibu-ibu ART Bali Gasak Emas Majikan, Polisi Denpasar Turun Tangan

Ibu-ibu ART Bali Gasak Emas Majikan, Polisi Denpasar Turun Tangan - GenPI.co BALI
Ibu-ibu ART asal Bali ditangkap polisi imbas gasak emas milik majikan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Ibu-ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) asal Bali, Ni Kadek Indrawati terbilang lakukan kejahatan berupa gasak emas majikan. Ia pun bikin polisi Denpasar turun tangan.

Diketahui, wanita paruh baya berusia 38 tahun ini musti meringkuk di sel tahanan Mapolsek Denpasar Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kadek Indrawati yang asli Bali ini diringkus Tim Opsnal polisi wilayah terkait pada Rabu (16/02/22) lalu atas laporan dugaan pencurian emas batangan produk Antam seberat 25 gram.

Korban pemilik logam mulia itu adalah Silvya Novrianti (43), warga asal Jalan Bypass Ngurah Rai No. 252, Sanur, Denpasar Selatan sekaligus majikan dari ibu-ibu ART tersebut.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Gede Sudyatmaja menuturkan kasus ini terjadi pada Hari Minggu (13/02/22) malam lalu sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, korban Silvya bersama suaminya hendak mengambil simpanan emas logam mulia yang disimpan di kaleng susu bekas lantaran sedang merenovasi rumah.

Namun saat dicek, emas batangan senilai Rp 23 juta itu sudah raib dari tempatnya. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada Kadek Indrawati, yang tak lain adalah asisten rumah tangga korban," jelas Kapolsek Kompol Gede Sudyatmaja.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mak-mak ART Gasak Emas Batangan Majikan, Aksinya Kelewatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya