Ibu-ibu ART Bali Gasak Emas Majikan, Polisi Denpasar Turun Tangan

Ibu-ibu ART Bali Gasak Emas Majikan, Polisi Denpasar Turun Tangan - GenPI.co BALI
Ibu-ibu ART asal Bali ditangkap polisi imbas gasak emas milik majikan. Foto: JPNN

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Nangka Utara, Gang Satawana, Denpasar Utara pada Rabu (16/02/22) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku sempat berkilah telah mencuri sebelum akhirnya membeberkan segalanya pasca diinterogasi oleh pihak berwajib.

"Pelaku menjual emas hasil curiannya seharga Rp 18 juta. Kemudian uangnya dipakai untuk beli AC, HP, dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 2387 OX," beber Kompol Gede Sudyatmaja.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ibu-ibu ART asal Bali yang gasak emas majikan ini pun bisa dikenai hukuman penjara hingga lima tahun. (gie/jpnn)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mak-mak ART Gasak Emas Batangan Majikan, Aksinya Kelewatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya