Rekor Bali! Polresta Denpasar Ringkus 2 Pengedar Narkoba 17 Kg

Rekor Bali! Polresta Denpasar Ringkus 2 Pengedar Narkoba 17 Kg - GenPI.co BALI
Dua tersangka pengedar narkoba yang diringkus Polresta Denpasar, Bali. Foto: JPNN

"Kedua pengedar langsung diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap sumber di Polresta Denpasar, Minggu (20/02/22).

Saat digiring ke tempat indekos kedua tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan kokain.

"Barang bukti sabu ditemukan dalam plastik besar dibungkus dengan kemasan teh China. Totalnya 17 kilogram senilai puluhan miliar rupiah," lanjutnya.

Sampai sukses pecahkan rekor, Polresta Denpasar, Bali nampaknya masih akan terus menyelidiki kasus melibatkan dua pengedar narkoba ini. Siapa tahu? Dua orang tersebut masuk jaringan pengedar narkoba internasional. (gie/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pecah Rekor! Polresta Denpasar Ciduk 2 Pengedar 17 Kg Sabu-sabu dan Ineks

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya