GenPI.co Bali - Gubernur Bali Wayan Koster memberi lampu hijau untuk pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi tahun baru saka 1944.
Namun pengarakan ogoh-ogoh hanya boleh dilakukan di masing-masing banjar atau desa.
"Saya bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA provinsi, kabupaten/kota se-Bali," kata Koster dalam keterangan tertulis, Rabu (16/02/2022).
BACA JUGA: RESMI! Gubernur Bali Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi
Dia mengatakan para pemuda di Bali tak perlu ragu lagi karena pengarakan Ogoh-Ogoh bisa dilakukan di wewidangan Banjar.
Syaratnya yakni maksimal yang mengarak 25 pemudah dan Ogoh-Ogoh harus ramah lingkungan.
BACA JUGA: Larang Ogoh-ogoh Sambut Nyepi di Bali, MDA Aktifkan Satgas Ini
Kemudian wajib dilakukan dengan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yakni pakai masker, sudah divaksin 2 kali, dan menyediakan hand sanitizer.
Kemudian mengikuti Swab Antigen yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
BACA JUGA: Bali Nyepi saat Covid-19, Ini Aturan Melasti dan Tawur Kesanga
Koster meminta para pemuda di Bali untuk meneruskan membuat ogoh-ogoh di masing-masing banjar.
"Saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas, jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022,” jelas Koster.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News