Izinkan Nyomya Ogoh-ogoh Bali, Koster Sebut Syarat dan Hadiah

Izinkan Nyomya Ogoh-ogoh Bali, Koster Sebut Syarat dan Hadiah - GenPI.co BALI
Ilustrasi pawai Ogoh-ogoh saat Pengrupukan di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pasca memperbolehkan pawai atau nyomya ogoh-ogoh sebelum hari raya Nyepi di Bali, Gubernur I Wayan Koster juga menerangkan syarat-syarat yang musti dipenuhi serta sebut hadiah lomba hingga Rp1,9 miliar.

Sempat dilarang oleh Majelis Desa Adat (MDA), gelaran tradisi yang tertunda selama dua tahun imbas Covid-19 akhirnya diperbolehkan untuk tetap berlangsung.

Ya, Gubernur Koster akhirnya menunjukkan kuasanya agar para generasi muda melanjutkan tradisi yakni meramaikan gelaran Pangrupukan lewat pawai ogoh-ogoh pada 2 Maret 2022 nanti.

BACA JUGA:  Hasil BRI Liga 1 Bali United vs PSS Sleman: Spaso si Pahlawan

"Saya minta teruskan (ogoh-ogoh) dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret (saat Pangrupukan-red)," ucap sang Gubernur Bali, Rabu (16/02/22).

Kendati demikian, ia tetap memberikan syarat agar pawai berlangsung aman di tengah pandemi terutama agar tak munculkan klaster baru.

BACA JUGA:  Bukan Covid-19, Masalah Ini di Bali Jadi Perhatian Luhut

"Jadi nyomya ogoh-ogoh bisa dilaksanakan di wewidangan (wilayah) banjar dengan maksimal 25 peserta. Selain itu bahan pembuatan untuk ogoh-ogoh musti ramah lingkungan disertai prokes ketat," tuturnya lagi.

Lebih lanjut, ia pun juga menuturkan total hadiah yang diberikan Pemprov Bali dalam gelaran lomba karya pembuatan 'boneka' yang diarak tersebut. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai Rp1,9 miliar.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Penyelesaian Masalah Sampah di Bali Jelang G20

"Total hadiah menjadi hampir sebesar Rp1,9 miliar, ini akan diproses oleh tim penilai yang turun ke masing-masing banjar untuk menilai karya ogoh-ogoh. Yang dinilai berdasarkan kreasi dan inovasi," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya