Pukulan Pariwisata! AS Beri Larangan Level 4 ke Bali Imbas Corona

Pukulan Pariwisata! AS Beri Larangan Level 4 ke Bali Imbas Corona - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisatawan di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pariwisata Bali kini makin gigit jari setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis larangan level 4 bagi warganya untuk berkunjung imbas pandemi Corona baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, semenjak Covid-19 melanda, sektor unggulan pembangkit ekonomi Pulau Seribu Pura terkena imbas buruknya lewat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Jika tahun 2019, wisman yang datang bisa mencapai 6,3 juta, dua tahun kemudian makin menyusut. Bahkan data sepanjang tahun 2021 menuturkan hanya ada 45 orang saja.

BACA JUGA:  Geng Motor ABG Bikin Onar, Polresta Denpasar Bali Tebar Ancaman

Setelah tarik ulur penetapan aturan, Pemerintah Indonesia akhirnya mengizinkan pariwisata Bali bernafas lega lagi lewat dibukanya pintu bagi wisman pada 4 Februari 2022 lalu.

Nah, sayangnya keputusan untuk 'terbuka' lagi bagi para turis asing justru disambut penolakan oleh AS yang merilis pernyataan resmi enggan memperbolehkan warganya untuk datang ke sana imbas Corona.

BACA JUGA:  Larang Ogoh-ogoh Sambut Nyepi di Bali, MDA Aktifkan Satgas Ini

Ya, mengutip laman Travel Off Path, Negeri Paman Sam mengeluarkan pelarangan level 4 agar masyarakatnya urung datang ke Indonesia termasuk Bali tentunya.

Apa itu pelarangan level 4? Bisa dibilang larangan level 4 ialah regulasi tingkat tinggi yang wajib dipatuhi rakyatnya karena potensi ancaman bahaya serius nantinya.

BACA JUGA:  156 Penumpang dari Singapura Landing di Bali, Koster Sebut Ujian

Mengingat Pulau Para Dewa kini sedang dalam kondisi ancaman pandemi Covid-19, tentu saja kunjungan warga negara asing (WNA) ke sana sangat rentan sebabkan penularan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya