Punya Narkoba dan Senpi, Polisi Badung Bali Ciduk Pria Kekar Ini

Punya Narkoba dan Senpi, Polisi Badung Bali Ciduk Pria Kekar Ini - GenPI.co BALI
Pria kekar ini ditangkap polisi Badung, Bali imbas narkoba dan senpi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi daerah Badung, Bali telah mengamankan pria kekar bernama I Ketut Nevo Prayogi atas kepemilikan narkoba dan senjata api (senpi), Jumat (11/02/22).

Diketahui, Nevo Prayogi musti digelandang pihak berwajib karena alasan kepemilikan sabu-sabu.

Namun, alangkah terkejutnya polisi saat menemukan sang pria bertubuh kekar itu juga memiliki senjata api ilegal jenis pistol dan 74 butir peluru.

BACA JUGA:  Viral! 2 Muda Mudi Peluk Mesra di Pura Rambut Siwi Bali

Hampir dipastikan, senjata api dan amunisi yang dikuasai pelaku adalah barang ilegal lantaran tidak dilengkapi dengan surat resmi sehingga berpotensi melanggar hukum.

Usut punya usut, pelaku adalah anggota ormas ternama di Bali. Namun, untuk memastikan polisi masih mendalami keterangan saksi dan tersangka.

BACA JUGA:  Makin Berani, Kurir Sabu di Bali Bersenjata Pistol Rakitan

"Masih didalami dari mana pelaku mendapatkan dan digunakan untuk apa,” ujar Kapolres Badung AKBP Leo Deddy Defretes, Senin (14/02/22).

AKBP Leo Deddy mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

BACA JUGA:  Astaga! Wanita Misterius Tewas Dilindas Truk di Marlboro Bali

Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak ke tempat kejadian perkara di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI No. 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Gumi Keris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya