GenPI.co Bali - Polda Bali turun tangan terkait kabar adanya mobil Honda HRV yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
Polisi akan menelusuri dan memeriksa siapa pemilik kendaraan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa nomor kendaraan yang terdata di Samsat.
BACA JUGA: Mobil HR-V Setahun Ditinggal di Bandara Bali, Tarifnya Rp50 Juta
"Kita lagi ceks nomernya (Plat nomor) kan ada data di samsad," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Prianto, Selasa (15/02/2022).
Prianto mengatakan pihaknya baru menerima informasi perihal adanya mobil yang setahun parkir itu.
BACA JUGA: Punya Narkoba dan Senpi, Polisi Badung Bali Ciduk Pria Kekar Ini
Nantinya jika diketahui identitas pemiliknya, maka polisi akan memanggilnya.
"Itu (bisa diceks) kalau itu pakai nomer aslinya. Nanti, kita kan bisa tahu nama pemilik dan alamatnya baru kita nanti didatangi yang bersangkutan," kata dia.
"Paling pemberitahuan, kita tanya informasi saja kenapa sampai begitu lama mobil di situ," imbuhnya.
BACA JUGA: Viral! 2 Muda Mudi Peluk Mesra di Pura Rambut Siwi Bali
Diberitakan sebelumnya, Honda HR-V misterius diparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News