
GenPI.co Bali - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali kembali merilis pernyataan resmi bahwasannya penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh berkaitan dengan Nyepi tahun 2022 untuk tidak diselenggarakan.
Sebagaimana diketahui, H-1 dari gelaran salah satu hari suci agama Hindu sejatinya dirayakan secara meriah lewat penyelenggaraan Pangrupukan.
Namun, sayang, kasus Covid-19 yang mulai naik lagi membuat segalanya buyar. Apalagi pihak MDA melalui Bendesa Agung Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet meminta tak ada pawai ogoh-ogoh.
BACA JUGA: Gubernur Koster Bawa Kabar Bagus Bagi Bali Imbas Garuda, Ada Apa?
"Mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Bali belum dalam kondisi melandai, melainkan justru meningkat kembali secara ekstrem," tutur Agung Putra, Senin (14/02/22).
Melalui surat penugasan Nomor 104/MDA-Prov Bali/II/2022 tertanggal 11 Februari 2022 itu merupakan penegasan terhadap Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor:009/SE/MDAPBali/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.
BACA JUGA: BPJAMSOSTEK Sebut Ratusan Anak Pekerja di Bali Dapat Bantuan Ini
Pada ketentuan pengaturan angka 1 pada SE MDA pada tanggal 22 Desember 2021, tercantum bahwasannya pembuatan dan pawai boneka imitasi raksasa atau buta kala tetap mencermati kondisi serta situasi penularan Covid-19.
Selain itu menurut Agung Putra, kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan aktivitas apalagi PPKM mengalami peningkatan level dari dua menjadi tiga.
BACA JUGA: 6 Persen Pasien Covid-19 di Bali Alami Gejala Sedang hingga Berat
"Maka dengan sendirinya berarti pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 tidak dilaksanakan," ucapnya lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News