
Eksekusi dilakukan dengan cara memindahkan para terpidana tersebut dari Rutan Polresta Denpasar ke Rumah Tahanan Bangli, yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum dan dibantu anggota polisi.
Sebelum dipindahkan ke Bangli, para napi Rutan Polresta Denpasar, Bali juga sempat dialihkan ke Lapas Kerobokan guna menghindari potensi kelebihan kapasitas. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News