Denpasar Gencar Operasi Kerumunan, Sasar Warung hingga Hiburan

Denpasar Gencar Operasi Kerumunan, Sasar Warung hingga Hiburan - GenPI.co BALI
Operasi yustisi di Denpasar. Foto: Pemkot Denpasar.

GenPI.co Bali - Polisi dan Satgas Covid-19 di Denpasar menggencarkan operasi yustisi menyasar tempat-tempat yang memicu keramaian seperti angkringan, rumah makan, pertokoan, hingga tempat hiburan.

Hal tersebut untuk megantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Operasi ini secara khusus untuk monitoring sekaligus penyampaian prokes ke masyarakat yang sedang bermalam akhir pekan," kata Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, Minggu (13/02/2022).

BACA JUGA:  Covid-19 Melonjak, Petugas Pantau Ketat Obyek Wisata di Denpasar

Sebagaimana diketahui saat ini Denpasar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Polisi juga menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Denpasar Selatan disisir, yakni Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Raya Sesetan, Serangan, Jalan Pulau Moyo dan Bungin, hingga Jalan Raya Pemogan.

BACA JUGA:  Warung Angkringan di Bali Digaris Polisi Tengah Malam, Ada Apa?

Dari hasil monitoring, jelas Kompol Sudyatmaja, sebagian besar pemilik dan pengelola tempat usaha sudah memahami aturan PPKM Level 3.

Salah satunya berkaitan batas waktu tutup tempat usaha, serta pengaturan jarak pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan.

Hal yang sama juga dilakukan Satgas Desa/Kelurahan yang ada di Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Omicron Makin Ganas, Bali Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit

Seperti yang dilakukan Satgas Desa Dauh Puri Kaja yang melakukan operasi yustisi di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya