Pertama, menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sampai situasi kondusif.
Kedua, agar semua kasus Covid-19 yang tanpa gejala, diisolasi terpusat, tidak diizinkan lagi melakukan isolasi mandiri.
Ketiga, menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Demi Kebaikan Pariwisata Bali, Ini Pesan Wagub Cok Ace ke PHRI
Keempat, menggencarkan kegiatan pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment), bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komandan Kodim.
Kelima, membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
BACA JUGA: Gara-gara Covid-19, KPPAD Bali Kaji Ulang PTM 100 Persen
Keenam, penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Yang menarik dari Surat Instruksi Gubernur itu sendiri sejatinya sudah dikeluarkan sejak tanggal 3 Februari 2022 lalu, sesuai dengan tanggal di dalam surat.
BACA JUGA: Bikin Onar di Gianyar Bali, Bule Jerman Oke Poulsen Dideportasi
Namun, entah kenapa Gubernur Koster baru menandatangani dan mengedarkan Ingub terkait penghentian PTM seluruh sekolah di Bali pada hari ini, 7 Februari 2022. (gie/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketuk Palu, Gubernur Koster Tutup PTM Sekolah Seluruh Bali Mulai Senin Hari Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News