Bali PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena Covid-19, tapi Masalah Ini

Bali PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena Covid-19, tapi Masalah Ini - GenPI.co BALI
Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal PPKM level 3 di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bali saat ini menurut Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bukan karena masalah Covid-19 saja.

Menko Marves tersebut menyebutkan bukan cuma Pulau Dewata saja yang akan ditingkatkan kesiapsiagaannya terkait penyebaran Corona.

Bersama Provinsi Bali, ada juga kawasan Jabodetabek, Yogyakarta, dan Bandung Raya segera ditetapkan berstatus PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Bebandem Karangasem Bali Kena Longsor, 7 Motor Terkubur Tanah

"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3," sebut Luhut Panjaitan, Senin (07/02/22).

Tingginya kasus Covid-19 di Bali dan tiga daerah lainnya itu, menurut Luhut, bukan menjadi satu-satunya parameter kenaikan status tingkatan PPKM.

BACA JUGA:  BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar: Tak Ada Balas Dendam

Melainkan juga karena ada faktor lemahnya angka tracing atau penelusuran terhadap kasus baru yang ditemukan.

"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, tetapi rendahnya tracing," jelas Luhut.

BACA JUGA:  Lama Menepi usai Cedera Lutut, Bek Tangguh Bali United Comeback

Di samping itu, faktor penilaian terkait tingkat keterisian rumah sakit yang terus meningkat sehingga menurunnya upaya tracing.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut: Bali PPKM Level 3 Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Masalah Besarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya