Bali PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena Covid-19, tapi Masalah Ini

Bali PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena Covid-19, tapi Masalah Ini - GenPI.co BALI
Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal PPKM level 3 di Bali. Foto: JPNN

"(Seperti misalnya, Red) Provinsi Bali yang disebabkan karena tingkat rawat inap (kasus Covid-19) yang meningkat," ujar Luhut.

Keputusan resmi ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 7 tahun 2022.

"(Status Level 3) berlaku hingga dua minggu ke depan atau sampai 21 Februari 2022," beber Luhut Panjaitan.

BACA JUGA:  Bebandem Karangasem Bali Kena Longsor, 7 Motor Terkubur Tanah

Terlepas dari fakta Menteri Luhut yang umumkan PPKM level 3, kondisi di Bali yang diterpa Covid-19 mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, kasus positif harian sempat menanjak hingga 2,3 ribu orang. (gie/jpnn)

 

BACA JUGA:  BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar: Tak Ada Balas Dendam

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut: Bali PPKM Level 3 Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Masalah Besarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya