
Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan bahwa penyidik masih akan mengembangkan dugaan adanya jaringan lapas yang menjadi sumber narkotika tersebut.
"Iya saat ini masih dilakukan penyelidikan, apakah benar jaringan lapas atau tidak," kata AKP Wiwin Wirahadi.
Terlepas dari fakta ancaman hukuman yang terbilang berat, para pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu kini masih ditahan di Polres Klungkung, Bali. (Ant)
BACA JUGA: Bali Waspada Hujan-Gelombang Tinggi, BMKG Rilis Cuaca Hari Ini
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News