Efek Sabu 1 Kg, 3 Pelaku Ini Dihukum Berat Polres Klungkung Bali

Efek Sabu 1 Kg, 3 Pelaku Ini Dihukum Berat Polres Klungkung Bali - GenPI.co BALI
Polres Klungkung Bali hukum berat pelaku penyebar sabu-sabu ini. Foto: Antara

Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan bahwa penyidik masih akan mengembangkan dugaan adanya jaringan lapas yang menjadi sumber narkotika tersebut.

"Iya saat ini masih dilakukan penyelidikan, apakah benar jaringan lapas atau tidak," kata AKP Wiwin Wirahadi.

Terlepas dari fakta ancaman hukuman yang terbilang berat, para pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu kini masih ditahan di Polres Klungkung, Bali. (Ant)

BACA JUGA:  Bali Waspada Hujan-Gelombang Tinggi, BMKG Rilis Cuaca Hari Ini

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya