Pemprov Bali Lelang 4 Jabatan Tinggi Pratama, Posisi Apa Saja?

Pemprov Bali Lelang 4 Jabatan Tinggi Pratama, Posisi Apa Saja? - GenPI.co BALI
Pemprov Bali lelang empat jabatan pratama. Posisi apa saja? Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali baru-baru ini melelang resmi empat jabatan tinggi pratama secara terbuka. Kira-kira posisi apa sajakah yang tersedia?

Diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi terkait, Dewa Made Indra, jabatan yang setara kepala dinas dan kepala biro untuk sementara ini diisi oleh pelaksana tugas.

"Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Indra, Kamis (03/02/22).

BACA JUGA:  Beli Senjata Api di Lapas Bali, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Demikian pula Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B – 334 /KASN/1/2022, tanggal 26 Januari 2022, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Teco Larang Bali United Bertemu Tim Lain, Kenapa?

Hasil seleksi akan menduduki jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

"Kami mengundang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pada jabatan tersebut," kata Dewa Indra.

BACA JUGA:  Media Asing Girang, Pariwisata Bali Bisa Dipenuhi Turis Australia

Pihaknya juga menjadi Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali itu. Untuk pengumuman pendaftaran, penerimaan lamaran kabarnya bakal dilakukan 2-16 Februari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya