
Melalui mulutnya, Teri Ariana mengaku membeli senjata tersebut dari teman sesama rumah tahanan atas nama Step dengan harga cukup mahal yakni Rp15 juta.
Terlepas dari fakta pembelian senjata api di lapas, residivis narkoba ini pun kembali dapat ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar oleh polisi gara-gara tindakan melanggar hukumnya tersebut. (*)
BACA JUGA: Bule Rusia Jatuh ke Jurang Gianyar Bali, Kisahnya Tak Terduga
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News