Astaga! Artis Sinetron GGS Ditangkap Polisi di Bali, Imbas Apa?

Astaga! Artis Sinetron GGS Ditangkap Polisi di Bali, Imbas Apa? - GenPI.co BALI
Artis GGS Randa Septian ditangkap polisi Bali imbas kejahatan ini. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Artis sinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS), Randa Septian bernasib apes karena ditangkap polisi di Bali pada Jumat (07/01/22).

Pada gelaran jumpa pers yang dihelat Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Senin (31/01/22) lalu, sang pesohor ternyata ditangkap imbas pakai narkoba.

Artis 28 tahun ini diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar saat mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla dan ganja di Hotel Park Regis, Kuta, Jumat (7/1) malam lalu pukul 21.00 WITA.

BACA JUGA:  Covid-19 Bali Naik, Gubernur Koster: Efek Liburan Akhir Tahun

Kala mengkonsumsi barang haram tersebut, sang pemain sinetron GGS bersama seorang teman bernama Arthur Augoest H. Aruan (30).

Dari tangan artis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, polisi mengamankan ganja, tembakau gorila, bong, pelinting rokok, kertas paper, korek api, pipa kaca, handphone dan rokok dji sam soe.

BACA JUGA:  Pemasang Patung Misterius Gunung Agung Bali Temui PHDI, Hasilnya?

"Diamankan setelah selesai mengonsumsi narkoba. Ini artis sinetron dan sudah terkenal," ujar AKP Sutriono kepada awak media, Senin (31/01/22).

Menurutnya, penangkapan tersangka setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta.

BACA JUGA:  Viral! Video Wikwik Selebgram Mahasiswi Bali, Ini Langkah Polisi

Pada hari H penangkapan, polisi melihat gerak-gerik tersangka cukup merugikan. Polisi lalu menggerebek kamar hotel tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Artis Sinetron GGS Randa Septian Diciduk Polisi di Kuta Bali, Digerebek saat Isap Ganja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya