Dicap Bunuh Bule Inggris di Bali, Emmy Pakpahan Tuntut Keadilan

Dicap Bunuh Bule Inggris di Bali, Emmy Pakpahan Tuntut Keadilan - GenPI.co BALI
Matt Harper, bule Inggris yang mati misterius dan pacarnya Emmy Pakpahan. Foto: JPNN

Lewat pengacaranya, James Purba pencemaran nama baik melalui dunia maya bisa terancam hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hal ini sejalan dengan Pasal 5 Undang-undang No. 40 Tahun 2009.

Tuntutan hingga miliaran rupiah sendiri cukup berdasar mengingat kubu wanita tersebut mendapat pandangan buruk dari masyarakat terutama untuk sang anak hasil perkawinan pertamanya yang dilabeli anak seorang pembunuh.

Mendapat pencemaran nama baik saat kehilangan tunangan yakni bule Inggris tak pelak membuat Emmy ambil langkah tegas bagi media-media yang membuat berita tak benar tentang dirinya. (*)

BACA JUGA:  Pujian Mendagri Tito Patut Buat MPP Badung Bali Bangga, Kok Bisa?

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya