Demi Alasan Ini, Sucamerta Curi Gamelan di Mengwi Bali

Demi Alasan Ini, Sucamerta Curi Gamelan di Mengwi Bali - GenPI.co BALI
Sucamerta ditangkap polisi gara-gara aksinya curi gamelan di Mengwi, Badung, Bali. Foto: Humas Polda Bali

GenPI.co Bali - Pria pengangguran bernama I Wayan Sucamerta alias De Tablet harus berurusan dengan polisi gara-gara aksi curi gamelan di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali berhasil terungkap baru-baru ini.

Diketahui, pria berusia 32 tahun itu ditangkap karena mencuri perangkat alat musik di gedung Wastra, Pura Dalem Gegelang, Banjar Perang, Desa Lukluk.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menerangkan bahwasannya kegiatan pencurian yang dilakukan tersangka baru diketahui pihak pura pada Minggu (02/01/22) sekitar pukul 16.00 WITA.

BACA JUGA:  Curi Bitcoin Rp5,8 M Bule Italia di Bali, Tentara Inggris Diciduk

"Barang yang hilang berupa satu buah gong, satu buah gangsa, lima buah reong, dan satu buah terompong," kata Sudana Kamis (20/01/22).

Kejadian itu bermula saat pihak pura melakukan kegiatan bersih-bersih di areal Pura Dalem Gegelang untuk persiapan ngratep sesuhunan di pura.

BACA JUGA:  Lansia Tewas Gara-gara Lebah di Bangli Bali, Apa Kata Polisi?

Setelahnya, perangkat gamelan dipindahkan ke gudang Balai Wastra yang ada di timur areal pura.

"Pada saat sekehe gong dan pemuda hendak mengeluarkan gambelan dalam rangka persiapan piodalan di Pura Dalem Gegelang, ternyata beberapa alat sudah tak ada. Laporan pun dibuat ke pihak berwajib," imbuhnya.

BACA JUGA:  Kabur dari Polres Jembrana Bali, AKBP Juliana Perberat Hukum Napi

Setelah mendapat cukup bukti dan keterangan para saksi, polisi lantas menetapkan bahwasannya De Tablet ialah tersangka tunggal yang melakukan pencurian tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya