Ternyata ketiga penjahat tersebut telah mempelajari waktu-waktu tertentu kala polisi lakukan pengawasan dan memanfaatkannya untuk melarikan diri.
AKBP Dewa Gde Juliana juga memaparkan jika penambahan hukuman terhadap tiga napi yang kabur dari rutan Polres Jembrana, Bali ini dimaksudkan memberikan efek jera agar kejadian yang sama tak terjadi lagi. (*)
BACA JUGA: Apes! Napi Curanmor Kabur dari Polres Jembrana Bali Diciduk Lagi
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News