Apes! Napi Curanmor Kabur dari Polres Jembrana Bali Diciduk Lagi

Apes! Napi Curanmor Kabur dari Polres Jembrana Bali Diciduk Lagi - GenPI.co BALI
Potret napi curanmor yang sempat kabur dari Polres Jembrana dan akhirnya tertangkap lagi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Nasib apes dialami oleh Gilang Andrianto, napi kasus curanmor yang kabur dari Polres Jembrana, Bali yang ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (21/01/22) lalu.

Sebelumnya, Minggu (16/01/22) pukul 09.00 WITA lalu, rumah tahanan Polres kabupaten berjulukan Gumi Makepung sempat kecolongan hingga akhirnya tiga tahanan sukses melarikan diri.

Beruntung, dua dari tiga penjahat tersebut yakni Fendi Saputro, tersangka kasus penganiayaan dan tersangka pencurian, Ahmad Rozianto sukses diringkus tak lama setelah kabur.

BACA JUGA:  Liga 1 dan Piala AFC Awas, Senjata Bali United Itu Privat Mbarga

Sementara itu Gilang yang sempat buron akhirnya berhasil ditangkap lagi selang sepekan setelah melarikan diri dari Polres Jembrana. Penangkapannya sendiri ternyata terjadi di Klungkung, Bali.

"Pelaku ditangkap dekat jembatan di Desa Satra Klungkung, ketika petugas sedang berpatroli dan melihat tersangka mirip dengan foto yang viral di medsos," kata Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Joko Nugroho, Sabtu (22/01/22).

BACA JUGA:  Pekerja Migran ke Pelabuhan Benoa Bali, Polisi Coba Teknologi Ini

Nugroho juga menuturkan, proses penangkapan napi curanmor tersebut terkesan mudah. Pasalnya, pelaku bernasib apes gara-gara kehabisan uang.

Awalnya, Gilang ingin membeli bensin agar bisa terus melarikan diri dari petugas. Sialnya, ia sudah tak memiliki uang lagi sehingga terpaksa pergi jalan kaki dan motornya ditinggalkan di warung Desa Kawan, Klungkung.

BACA JUGA:  Korupsi Segini, Kejari Buleleng Bali: Eks Ketua BUMDes Tersangka

Joko Nugroho juga sempat memaparkan jika aksi penangkapan ini juga berjalan setelah banyak laporan muncul adanya tahanan kabur lalu lalang di daerah Gumi Serombotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya