"Kami telah menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul, dan benar insentif yang dikumpulkan telah diberikan kepada seluruh pegawai puskesmas," imbuhnya.
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Badung, Bali pun lantas menyatakan bahwa tak ada niat jahat dari Puskesmas untuk mendapatkan keuntungan sendiri dari insentif nakes yang belum juga cair. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News