Terlibat Bom Bali, Media Asing Heran Teroris Ini Divonis 15 Tahun

Terlibat Bom Bali, Media Asing Heran Teroris Ini Divonis 15 Tahun - GenPI.co BALI
Teroris yang terlibat Bom Bali, Zulkarnaen ditangkap Densus 88. Foto: Antara

Diketahui, Zulkarnaen yang masuk daftar hitam Dewan Keamaan AS ini terlibat arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000. Ia juga terlibat dalam aksi bom Hotel Marriott di Jakarta yang tewaskan 12 orang.

Belum lagi ia juga termasuk sebagai aktor dibalik layar pengeboman kediaman Dubes Filipina 1999, peledakan gereja secara serentak di malam Natal dan Tahun 2000, dan masih banyak lagi.

Terlepas dari pemberitaan media asing soal vonis hukuman, teroris Zulkarnaen menolak segala macam tuduhan dalam keterlibatan dengan Bom Bali. Alasannya, ia tak membuat rencana dan tak tahu kapan terjadinya. (*)

BACA JUGA:  Demi Bali, Transformer 'Bantu' Vaksinasi Anak Polres Tabanan

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya