Kedua, Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.
Jumlah NFT jenis ini diterbitkan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT.
Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.
BACA JUGA: Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persita: Duet Maut Rahmat-Mbarga
Ketiga, Purple Mark NFT.
Keempat, Yellow Mark NFT. Jenis ketiga dan keempat diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 dan Rp 1 juta.
BACA JUGA: Dipecat, Pria Medan Eks Pegawai Vila Bali Balas Dendam
Para donatur menggunakan NFT nantinya bahkan mendapat kehormatan namanya ditulis dalam prasasti logam di sekitaran monumen di jalan tersebut.
"Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen Sita Kepandung ini dilaksanakan," beber Rahman Desyanta.
BACA JUGA: Tabrak Tembok, Pemotor Asal Gianyar Bali Tewas Mengenaskan
Pembangunan Monumen Sita Kepandung yang dipercaya tingkatkan kecantikan Kota Denpasar, Bali pun bakal segera terlaksana dengan dana dari NFT tersebut. (gie/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Simpang 6 Denpasar Bakal Dipercantik dengan Monumen Sita Kepandung, Ini Sumber Pembiayaannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News