Dipecat, Pria Medan Eks Pegawai Vila Bali Balas Dendam

Dipecat, Pria Medan Eks Pegawai Vila Bali Balas Dendam - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pembalasan dendam dilakukan oleh pria Medan, Luga Sihombing alias Nixon usai vila tempatnya bekerja, Vila Basana Jalan Blong Bidadari no.11 XX Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali ogah beri pesangon pasca pemecatan.

Nixon kabarnya sakit hati karena kala dipecat tak mendapatkan gaji setimpal sehingga akhirnya nekat melakukan pencurian barang berharga milik penginapan.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP AA Made Suantara, tersangka sukses menggasak beberapa furnitur serta alat-alat elektronik dari Vila Basana pada Jumat (10/12/21) lalu.

BACA JUGA:  Tak Dibunuh Pacar Asal Indonesia, Bule Inggris Bali Bunuh Diri?

Namun pelarian sang pria asal Medan ini harus berakhir ketika jajaran Polsek Kuta Selatan sukses menangkapnya pada Rabu (05/01/22) di Banjar Wanagiri, Ungasan,Kuta Selatan, Badung, Bali pukul 15.00 WITA.

"Tersangka berhasil ditangkap hari Rabu (05/01) gara-gara mencuri dan merusak perabotan vila tempatnya bekerja," kata AKP Suantara, Jumat (14/01/22) dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Bali Hari Ini, Masyarakat Waspada

Setelah diinterogasi petugas, terkuak fakta dari mantan pegawai ini bahwasannya aksi pencurian didasari balas dendam.

Pasalnya, Luga Sihombing kesal gajinya selama tiga bulan tak dibayarkan saat dipecat. Ia pun nekat maling televisi, penanak nasi, meja kayu jati, dua galon air, satu tabung gas, satu bor listrik, dan peralatan masak.

BACA JUGA:  Geger Sekdes Belega Gianyar Bali Bunuh Diri, Ini Kronologisnya

Tahu ada beberapa barang yang hilang, pemilik vila lantas laporkan hal ini ke pihak berwajib. Kontra dengan kesaksian tersangka, sang pemilik malah berkata gaji si Luga Sihombing sudah dibayarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya