Tabanan-Badung-Klungkung Dapat Pesan dari Ombudsman Bali

Tabanan-Badung-Klungkung Dapat Pesan dari Ombudsman Bali - GenPI.co BALI
Ombudsman beri pesan tiga kabupaten di Bali yakni Tabanan, Badung, dan Klungkung. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ombudsman RI baru-baru ini menyampaikan pesan penting soal penilaian tiga kabupaten di Bali sepanjang 2021. Apa isi pesan tersebut?

Ternyata lembaga yang memiliki wewenang mengawasi sistem pelayanan publik itu memberikan nilai apik untuk tiga wilayah Pulau Dewata karena beri kepuasan untuk masyarakat.

Umar Ibnu Alkhatab selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali menuturkan jika ketiga kabupaten tersebut melewati tiga kategori pelayanan publik yakni pelayanan bidang kesehatan, pendidikan, dan perizinan.

BACA JUGA:  Batas Suci Pura Dalem Desa Canggu Bali Dilanggar, Ada Nama Ini

"Semua kabupaten dan kota di Bali sudah melakukan penilaian terhadap tiga bidang pelayanan tersebut. Namun yang mendapat predikat memenuhi kriteria hanya tiga (Tabanan-Badung-Klungkung)," kata Ibnu, Selasa (11/01/22).

Menurutnya lagi, kabupaten/kota yang tidak memenuhi kriteria dianggap belum memenuhi penilaian standar. Alhasil ia berharap agara pemkab/pemkot bisa memperbaiki pelayanannya.

BACA JUGA:  Nenek Desa Kayuputih Buleleng Bali Tewas Bunuh Diri, Motifnya?

Ibnu juga menjelaskan bahwa penilaian kriteria ini sejatinya bisa jadi bahan acuan agar pemerintah daerah lebih baik lagi membantu masyarakat.

"Kami harapkan pemerintah daerah yang belum mendapatkan penilaian sesuai standar kedepan bisa memperbaikinya, dan mengevaluasi segala kekurangannya," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Rp99 Miliar, Pemkab Gianyar Bali Percantik Pasar Tradisional Ubud

Di sisi lain Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta mengapresiasi penilaian ini. Ia beranggapan hasil ini bisa jadi pemicu semangat pemerintahan yang dipimpinnya lebih giat beri pelayanan terbaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya