Disperindag Relokasi Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Bali, Kenapa?

Disperindag Relokasi Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Bali, Kenapa? - GenPI.co BALI
Disperindag relokasi para pedagang Pasar Rakyat Gianyar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Bali mulai melaksanakan relokasi para pedagang Pasar Rakyat Gianyar awal Januari 2022 ini. Berikut alasannya.

Menurut pihak Pemkab Gumi Seni, para penjaja segala macam barang dagangan yang direlokasi merupakan pedagang lama yang sudah terdata untuk mengikuti rangkaian pengundian los.

Alasan pengundian sendiri dipakai oleh Disperindag sebagai cara agar para pedagang bisa menempati tempat-tempat secara adil dan terbuka kepada publik.

BACA JUGA:  Pelatih Persebaya Kecewa Stadion Bali, Reaksi KONI Bikin Bingung

"Disperindag melakukan pengundian dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Luh Gede Eka Suary, Kamis (06/01/22).

Untuk teknis pengundian, Kadis Perindag mengatakan jika pedagang yang sudah terdata dan sudah terverifikasi pada saat perpindahan diundang lebih dulu.

BACA JUGA:  Pawai Ogoh-ogoh Saat Nyepi, 6 Poin Wajib Ditaati Warga Bali

"Kita undang pedagang lama yang nama-namanya terverivikasi pada saat perpindahan, kemudian melaksanakan registrasi dengan membawa surat undangan dan langsung mengambil nomor undian," kata Luh Gede Eka Suary lagi.

Sekitar 1.589 kios diundi selama 3 hari (6-9 Januari 2022). Pengundian los tersebut dibagi menjadi empat pos/tempat berdasarkan jenis dagangannya dan lantai dengan tetap mematuhi prokes.

BACA JUGA:  Gara-gara Terlibat Penipuan CPNS, Polisi Buleleng Bali Dipecat

Mengingat kondisi masih di tengah pandemi Covid-19, para pedagang di Pasar Rakyat Gianyar dibebaskan dari retribusi penyewaan tempat berdagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya