Menombak Tetangga, Polisi Buleleng Bali Ungkap Motif Ginarsa

Menombak Tetangga, Polisi Buleleng Bali Ungkap Motif Ginarsa - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Murka dengan tetangganya hingga berujung tindakan menusuk dengan tombak buat Kadek Ginarsa, warga Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada ditetapkan tersangka baru-baru ini. Polisi Buleleng, Bali ungkap motifnya.

Seperti diketahui, kejadian sendiri bermula saat korban, Gede Rentiasa (38) terkesan mabuk-mabukkan dan lantas menganggu tersangka di rumahnya.

Adu mulut antar pria dewasa ini pun sempat terjadi hingga istri korban, Mertasih melerai dan mengajak Rentiasa pulang ke rumah yang tak jauh dari sana.

BACA JUGA:  Pria Karangasem Bali Made Giri Pilih Bunuh Diri, Apa Motifnya?

Hanya saja, Rentiasa kembali berulah mengajak duel tangan kosong. Habis akan kesabaran, Ginarsa pun langsung menancapkan tombak pemburu anjing sepanjang 2 meter ke tubuh korban.

Saking kuatnya tusukan itu, tombak tersebut menembus tangan Rentiasa hingga ke bagian tubuh atas mengenai paru. Bisa dipastikan pria asal Buleleng, Bali tersebut sekarat.

BACA JUGA:  Pawai Ogoh-ogoh Saat Nyepi, 6 Poin Wajib Ditaati Warga Bali

Polisi Buleleng melalui Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan pun langsung menciduk Ginarsa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Usai kami lakukan gelar perkara serta memeriksa saksi-saksi jadi terduga kami tetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Dwi Wirawan, Kamis (06/01/22).

BACA JUGA:  Emak-emak PSK Bali Kena Apes Dijahati Berondong, Ada Apa?

Untuk motifnya, sang perwira menengah Polri menerangkan bahwa ada kesalahpahaman antara korban dengan tersangka sebelumnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kadek Ginarsa Resmi Tersangka, Kompol Made Agus Ungkap Kabar Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya