Dishub Bali Murka, Aplikator Ojek Online Lakukan Aksi Tak Terduga

Dishub Bali Murka, Aplikator Ojek Online Lakukan Aksi Tak Terduga - GenPI.co BALI
Ilustrasi ojek online. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Aksi tak terduga yang dilakukan oleh aplikator ojek online (ojol) baru-baru ini justru membuat Dinas Perhubungan (Dishub) murka dan akan ambil tindakan tegas.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar masyarakat Pulau Dewata merasa resah dengan banyak mitra kendaraan ojol yang beroperasi secara ilegal.

Bagaimana tidak? Para warga biasanya selalu merasa heran saat mobil yang akan mereka tumpangi tak seusai dengan nomor yang tertera di aplikasi.

BACA JUGA:  Selamatkan Dunia, Bali Andalkan EBT dan Pakai 500 Panel Surya

Buntut aksi nekat sejumlah aplikator ojek online yang terkesan membiarkan mitra memakai kendaraan dengan Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) luar Bali sebagai Angkutan Sewa Khusus (ASK) bikin Dishub murka.

Kadishub Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengancam akan menutup aplikator ojek online sesuai dengan pelanggaran terhadap Pergub Nomor 40 Tahun 2019 dan Permenhub RI Nomor 118 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Masyarakat Bali Geram, Dishub Ancam Tutup Aplikator Ojek Online

"Apa yang sudah dilakukan mitra dan aplikator tidak saja mengganggu tatanan angkutan yang ada, tetapi juga merugikan penumpang. Pasalnya, penumpang tidak dicover oleh asuransi angkutan umum," kata Samsi Gunarta.

Temuan Dishub terkait untuk sementara ini ialah kendaraan dengan TNKB luar Pulau Dewata yang beroperasi sebagai angkutan sewa khusus memakai aplikasi Grab.

BACA JUGA:  Dokter RS Siloam Bali: Pandemi Covid-19 Bawa Dampak ke Mata Anak

"Dishub sudah memanggil pihak aplikator untuk meneliti kebenaran informasi ini," kata Kadishub Samsi Gunarta lagi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dishub Bali Berang Bukan Main, Aplikator Ojek Online di Bali Mengaku Teledor

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya