12 Napi Narkoba Lapas Bangli Bali ke Nusakambangan, Kenapa?

12 Napi Narkoba Lapas Bangli Bali ke Nusakambangan, Kenapa? - GenPI.co BALI
Napi Lapas Bangli, Bali dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Setidaknya ada 12 napi bandar narkoba yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali ke Lapas Nusakambangan, Rabu (29/12/21).

Alasan kepindahan ini tak lepas dari tindak kejahatan berat yang dilakukan oleh 12 orang tersebut yang tentu saja berkaitan dengan hukuman mati.

Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sendiri memang diketahui memiliki tingkat keamanan super maksimum dan diperuntukkan untuk napi kelas kakap.

BACA JUGA:  Media Arab Tak Percaya Desa Trunyan Bali Ogah Kubur Mayat

Sebut saja sosok kriminal seperti terorisme, pembunuhan, dan tentu saja narkoba yang notebene tindak kejahatan paling berat terjadi di Indonesia.

Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang pun menjelaskan jika inilah alasan utama mengapa 12 napi dari Lapas Narkotika Bangli, Bali dipindahkan ke sana.

BACA JUGA:  Bali Bikin 7 WNA Jadi WNI, Kemenkumham Ungkap Naturalisasi Sulit

"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup," kata dia Rabu (29/12/21).

Adapun pemindahan para terpidana narkotika itu mulai berlangsung pada pukul 05.50 WIB pada hari Rabu (29/12). Lewat pengawalan ketat, selusin orang itu lantas menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

BACA JUGA:  Sampah Plastik Kacaukan Pariwisata Bali, Ini Aksi Gubernur Koster

Kemudian keberangkatan para penjahat tersebut dilanjutkan dengan bus transpas. Jalu selaku Kepala Lapas terkait pun menerangkan bagaimana sistem penahanan ketat yang dilalui mereka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 12 Bandar Narkoba Hunian Lapas Bangli Dikirim ke Nusakambangan, Begini Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya