Cegah Korupsi di Bali, KPK Minta Hal ini

Cegah Korupsi di Bali, KPK Minta Hal ini - GenPI.co BALI
KPK imbau Pemprov Bali lakukan ini. Foto: Antara

"KPK berperan mengawasi kemajuan pencapaian rencana aksi dan mengadvokasi implementasi rekomendasi yang dihasilkan. Hingga 2021, 19 dari 34 KAD sudah disahkan," papar Koster.

Terlepas dari berbagai tindakan yang dilakukan provinsi Bali, KPK mengimbau bahwasannya korupsi dari aset negara bisa berimbas fatal gara-gara kerugian besar. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya