GenPI.co Bali - Sepanjang tahun 2021, Polresta Denpasar ternyata berhasil menangani 853 kasus kejahatan yang terjadi di Bali. Siapan sangka menanjaknya kriminalitas ini sebabkan rekor baru tercipta.
Lewat konferensi pers akhir tahun, Selasa (28/12), Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjabarkan bagaimana tingginya aksi kejahatan di Pulau Dewata.
Ia pun menganggap jika kasus yang paling banyak meresahkan masyarakat ialah pencurian barang berharga hingga pembunuhan.
BACA JUGA: Polisi Buleleng Geger, Pria Bali Ini Hidup dengan Mayat Ibunya
"Kasus yang menonjol dan cukup meresahkan masyarakat kita kategorikan ada lima jenis kasus, yakni kasus curat, curanmor, curas, narkoba, dan pembunuhan," kata Kombes Jansen.
Secara rinci, ada 65 kasus curat atau pencurian pemberatan di tahun 2021 ditambah kasus di tahun sebelumnya yang belum terselesaikan dan berhasil diselesaikan hingga akhir 2021.
BACA JUGA: BRI Liga 1: Gabung Bali United, Privat Mbarga Bikin Nazar 'Gila'
Lantas kasus pencurian dengan kekerasan atau curas ada 10 kasus, dan sembilan kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
"Yang satu kasus (curas) sementara proses penyelesaian. Untuk kasus curanmor tahun ini kita ada sebanyak 56 kasus pencurian bermotor lebih didominasi roda dua," kata dia lagi.
BACA JUGA: Natal, 15 Napi Asing Lapas Kerobokan Bali Segera Bebas, Kok Bisa?
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan jika jajaran polisi yang bertugas di lingkungan perkotaan Denpasar itu menyelesaikan kasus melebihi angka tahun sebelumnya alias rekor baru.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekor, Polresta Denpasar Tangani 853 Kasus Sepanjang 2021, Angka Kriminalitas Naik 29 Persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News