Imbas Konten Porno Anak di Bali Viral, Kemen PPPA Lakukan Ini

Imbas Konten Porno Anak di Bali Viral, Kemen PPPA Lakukan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi pelaku video mesum dan pornografi anak. Foto: JPNN

Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Bintang Puspayoga menyatakan jika proses penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) membutuhkan adanya Diversi.

Kemen PPPA menyebut jika beberapa langkah terbaik yang diambil nanti bisa membuat anak-anak untuk berhenti memproduksi konten pornografi, terutama yang viral di Bali baru-baru ini. (Ant)

 

BACA JUGA:  Persilakan ke Persik, Pelatih Bali United Mau Lihat 2 Pemain Ini

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya