Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Bintang Puspayoga menyatakan jika proses penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) membutuhkan adanya Diversi.
Kemen PPPA menyebut jika beberapa langkah terbaik yang diambil nanti bisa membuat anak-anak untuk berhenti memproduksi konten pornografi, terutama yang viral di Bali baru-baru ini. (Ant)
BACA JUGA: Persilakan ke Persik, Pelatih Bali United Mau Lihat 2 Pemain Ini
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News