“Kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri,” papar Akmal.
Kemendagri percaya, selama Gubernur I Wayan Koster melaksanakan sistem pemerintahan di Provinsi Bali sesuai dengan arahan Jokowi, segalanya akan jadi baik-baik saja. (Ant)
BACA JUGA: Virolog UNUD Bali: Covid-19 Berkaitan dengan Matahari, Kok Bisa?
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News