BIN: Distribusi Vaksin Covid-19 di Bali Wajib Rampung, Alasannya?

BIN: Distribusi Vaksin Covid-19 di Bali Wajib Rampung, Alasannya? - GenPI.co BALI
Proses pemberian vaksin terhadap masyarakat Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kondisi pandemi Covid-19 yang berkecamuk di Bali membuat Badan Intelegensi Negara (BIN) mewanti-wanti proses distribusi vaksin segera dipercepat mendekati akhir tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, pandemi virus yang bernama lain Corona ini mampu meluluhlantakkan banyak negara, tidak terkecuali Indonesia yang sempat masuk daftar zona merah.

Pulau Dewata yang notebene jadi salah satu provinsi Tanah Air pun mendapat pukulan telah wabah Covid-19. Terlihat dengan 'mati suri' seluruh pariwisatnya.

BACA JUGA:  Kasus Jaksa Agung Palsu di Pengadilan Bali Bikin Rugi Rp256 Juta

Tak adanya kunjungan wisatawan mancanegara lantas membuat pemerintah daerah menjunjung tinggi program pusat terkait vaksinasi massal sebagai langkah awal menangkal virus.

Hanya saja, vaksin yang didistribusikan ke masyarakat segala usia bukan berarti tanpa cela. Pasalnya, sama seperti makanan, antivirus tersebut juga memiliki masa kadaluwarsa.

BACA JUGA:  Piala Presiden eSports Bali, Dewa United-Aura Fire Borong Juara

Inilah yang membuat Kepala BIN, Brigjen Pol Hadi Purnomo mendesak agar proses vaksinasi dipercepat salah satunya di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali.

"Vaksin ini akan kadaluwarsa pada Desember, saya imbau kepada para pihak berwajib lokal untuk percepat pendistribusiannya sehingga tak mubazir dan karena semua vaksin ini sulit untuk dibuang," kata Purnomo, Selasa (14/12) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Hore! Pemkab Buleleng Bali Resmi Buka RTH Bung Karno Singaraja

Sekedar informasi, pihak badan intelegensi terkait sebelumnya telah menerima 13.600 dosis vaksin. Hanya saja distribusinya hanya mencakup angka 70 persen saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya