
Kasus ini sendiri bergulir saat Kejaksaan Tinggi Pulau Dewata menahan oknum Setiadjie yang mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelejen yang bekerja di Kejagung RI. Setelah ada laporan pada tanggal 11 Agustus 2021, ia pun resmi jadi tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai pelaku penipuan, Jaksa Agung palsu ini dipastkan bakal tetap menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali pada Selasa (21/12/21). Lewat pernyataan saksi-saksi, vonis hukuman yang ditetapkan hakim bisa jadi berat. (Ant)
BACA JUGA: Kerugian Fantastis, Polisi Bali Tangkap 2 Pembobol Modem Wifi
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News