Kerugian Fantastis, Polisi Bali Tangkap 2 Pembobol Modem Wifi

Kerugian Fantastis, Polisi Bali Tangkap 2 Pembobol Modem Wifi - GenPI.co BALI
Dua pembobol modem Wifi ditangkap polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali resmi menangkap dua pelaku pembobol modem Wifi inisial TW (29) dan KY (25) baru-baru ini. Siapa sangka keduanya mampu meraup untung dan sebabkan kerugian fantastis segini.

Adapun tindak tanduk dari pelaku bermula saat menyamar sebagai teknisi salah satu perusahaan internet besar ternama di Indonesia dan bekerja di sekitaran wilayah Denpasar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Ary Satryan, Modus operandinya, mereka akan memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan Wifi. Kemudian, para pelaku akan mendatangi pelanggan dengan dalih memperbaiki.

BACA JUGA:  Hanya 2 Wisman, Media Asing Time Soroti Pariwisata Bali Miris

"Modusnya para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi Wifi ternama, lalu mereka memutus jaringan ODP dan berusaha meminta pelanggan untuk mau mengganti modem," kata Ary Satryan, Sabtu (18/12/21).

Hanya saja setelah mengambil alat ONT atau modem tersebut, kedua tersangka tak lagi kembali. Tentu saja pelanggan menjadi pihak dirugikan karena internetnya tak bisa jalan.

BACA JUGA:  Menparekraf Sandiaga Uno Janji Pulihkan Pariwisata Bali, Caranya?

Sebagai barang bukti yang memberatkan TW dan KY, polisi mengamankan barang bukti berupa 25 alat optic network terminal (ONT), dua baju putih bertuliskan salah satu merk Wifi ternama dan identitas palsu.

Omzet haram yang didapatkan pelaku pembobol ini ternyata juga tak main-main. Beraksi di 25 titik wilayah berbeda, mereka mengantongi uang senilai Rp17 juta.

BACA JUGA:  Dapat Aksi Mesum di Vila Ubud Gianyar Bali, Mami Sisca Berkata...

Adapun atas perbuatannya, kedua pelaku dianggap telah melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya