Pelecehan Seksual Mahasiswi Undiksha oleh BEM, Kronologi?

Pelecehan Seksual Mahasiswi Undiksha oleh BEM, Kronologi? - GenPI.co BALI
Ilustrasi mahasiswi korban kekerasan seksual. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) saat seorang mahasiswi, sebut saja namanya Lini jadi objek pelecehan seksual anggota BEM baru-baru ini. Bagaimana kronologi kejadiannya?

Laporan Lini sendiri telah diterima oleh pihak Badan Eksektif Mahasiswa pada akhir November 2021 lalu. Momen pelecehan sendiri ternyata terjadi pada bulan Agustus, tepatnya tanggal 4 lalu.

Kronologi kejadiannya bermula ketika Dirjen Hubungan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri BEM kampus terkait bernama inisial Komang SS mengetahui kontak dari si mahasiswi via grup WA.

BACA JUGA:  Menparekraf Uno: Minat Wisman ke Bali Tinggi, Kenyataannya Pahit

Mengetahui jika korban telah sampai di Bali pada 4 Agustus 2021 lalu, pelaku langsung mencoba mengajaknya berkomunikasi dan beralasan ingin mampir.

Berangkat dari Klungkung, Komang SS tiba di Singaraja yang juga lokasi tempat kos si Lini. Hubungan mereka pun mulai terlihat akrab mengingat keduanya terkesan berada di satu organisasi serupa.

BACA JUGA:  Resmi! Ketua AJI Denpasar Bali Dipimpin Jurnalis Perempuan Ini

Hanya saja kejanggalan muncul ketika fungsionaris BEM ini mendesak diperbolehkan menginap di tempat kos korban. Tentu saja hal ini terkesan riskan mengingat keduanya baru berkenalan.

Meski bersikukuh menolak, korban merasa takut dan akhirnya mempersilakan si pelaku pelecehan seksual untuk tidur di lantai bawah.

BACA JUGA:  Pemancing Tewas di Tukad Melangit Bangli Bali, Basarnas Kesulitan

Mendekati dini hari, tiada angin tiada hujan, Komang SS naik ke kasur sang mahasiswi dengan dalih mau nonton film di aplikasi Netflix. Sentuhan fisik pun sempat terjadi di atas ranjang tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Kronologis Oknum BEM Undiksha Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, OMG!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya