
"Namun adanya Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi, minuman khas Bali ini menjadi salah satu yang dilarang," imbuhnya lagi.
Gubernur I Wayan Koster juga berharap bahwasannya Arak Bali yang diistimewakan nanti bisa tembus pasar internasional. Artinya, hal ini juga mampu membantu ekonomi para pengerajinnya. (gie/JPNN)
BACA JUGA: PN Denpasar Bali Adili Kepala KUA dan Pria yang Nafsu Kawin Lagi
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Koster Minta Bali Diistimewakan di RUU Larangan Mikol, Pesannya Tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News